Minggu, 16 September 2012

mata kuliah etika profesi : pelayanan prima, pelayanan polri perubahan ke arah yang baik


Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa pemerintah harus mewujudkan kesejahteraan sosial. Kesejahteraan disini berupa pemenuhan kebutuhan masyarakat. Pelayanan akan kebutuhan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pelayanan pemerintah. Pelayanan oleh pemerintah kepada rakyatnya disebut sebagai pelayanan publik. Dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 62 Tahun 2003 Tentang Pedoman Umum Pelayanan Publik menyatakan bahwa yang dimaksud dengan hakikat pelayanan publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat. Pelayanan publik juga dapat diartikan sebagai suatu bentuk pemberian layanan atas keperluan orang lain atau masyarakat yang memiliki kepentingan sesuai dengan aturan dan tata cara yang telah ditetapkan. Selain dilakukan secara profesional, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat oleh pemerintah harus dilakukan secara efektif atau tidak berbelit-belit serta tidak diskriminatif.
Salah satu aparatur pemerintahan yang memberikan layanan publik adalah kepolisian negara republik Indonesia. Lembaga ini selain berkewajiban memberikan layanan keamanan bagi seluruh rakyat, namun juga memberikan pelayanan atas pengurusan surat-surat yang berkaitan dengan kendaraan bermotor seperti STNK dan SIM. Menurut pengalaman saya semasa membuat SIM (Surat Izin Mengemudi) sekitar 3 tahun yang lalu, setiap orang yang ingin memiliki SIM maupun memperpanjangnya harus datang langsung ke kantor polisi setempat untuk mengurusnya. Setibanya disana kita yang tidak mengerti tempat atau lokasi serta keadaan di kantor polisi tentunya akan merasa sedikit bingung, tetapi malah justru seringkali ada beberapa calo yang memanfaatkan kondisi tersebut. Mereka menyebut dirinya sebagai salah satu bagian dari kepolisian yang menangani masalah terkait pembuatan SIM kemudian meminta sejumlah dana untuk mengurusnya. Memang benar mereka selanjutnya akan membantu kita mendapatkan SIM, namun nominal uang yang mereka minta berada sangat jauh diatas biaya normal pembuatan SIM. Seperti waktu itu saya berbincang dengan salah satu ibu muda yang sedang menunggu giliran dan duduk disamping saya, beliau menyebutkan jumlah uang yang harus dikeluarkan yang ternyata totalnya adalah sebanyak 3 (tiga) kali lipat dari biaya yang saya bayarkan (karena saya datang bersama ayah saya, sehingga tidak tertipu calo).
Sekarang ini kepolisian telah meningkatkan pola pelayanannya dengan menerapkan sistem pelayanan prima, termasuk dalam layanan SIM dan STNK. Semenjak beberapa saat yang lalu telah ada mobil SIM dan STNK keliling yang menempati beberapa wilayah tertentu sesuai jadwal. Mobil ini di daerah saya memang baru melayani perpanjangan SIM dan STNK saja, tidak melayani pembuatan SIM karena mungkin masih ada keterbatasan peralatan. Namun disini terlihat adanya usaha yang cukup baik dalam meningkatkan pelayanan untuk meminimalisasi ketidakpuasan masyarakat seperti tempat yang jauh untuk mengurus surat-surat kendaraan bermotor dan tentunya mengurangi ke-eksis-an calo yang sangat merugikan masyarakat karena biaya yang dikeluarkan pada mobil keliling ini sudah dapat dipastikan sebesar biaya yang benar-benar asli terkait pelayanan SIM tersebut.
gambar by google
Kita tentunya tahu bahwa aparat polisi secara berkala selalu melakukan “operasi” polisi pada titik tertentu di jalan raya guna penertiban terkait penggunaan kendaraan bermotor. Terkadang orang yang tertangkap dalam operasi ini masalahnya adalah SIM yang telah habis masa berlakunya, nah dengan adanya mobil SIM dan STNK keliling ini diharapkan alasan seperti ini dapat teratasi dengan baik.
Adanya usaha peningkatan mutu pelayanan kepolisia republik Indonesia ke taraf pelayanan prima menunjukkan perubahan positif dalam membangun birokrasi ke arah yang lebih baik. Semoga selanjutnya terus ada perkembangan yang baik dari seluruh instansi/ lembaga pelayanan publik yang ada di Indonesia sehingga masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera dapat terwujud.

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates